Praktik Akuntansi Berbasis akrual sesuai dengan amanat PP 71/2010 dan PMDN 59/2014 membawa dampak yang besar bagi praktik akuntansi di Pemda termasuk kebijakan Akuntansi Aset untuk Pemerintah Daerah.
Pengamanan Aset Daerah juga menjadi catatan dan tuntutan regulasi, salah satu cara pengaamanan aset adalah secara administrasi. Hal ini juga tertuang didalam PP 27 Tahun 2014 dan PMDN 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pencatatan aset yang kurang detail dan tdk update serta terpusat hanya di Bidang Aset menjadi catatan khusus dalam hal pengelolaan BMD
Guna terciptanya tata kelola Barang Milik Daerah / Aset Daerah transparan,
akuntabel dan riil time maka diperlukan suatu alat bantu untuk
mendokumentasikan transaksi Barang Milik Daerah. Kami Optima Consultant hadir
untuk memberikan solusi teknis berupa aplikasi yang dapat implementasikan
untuk menunjang pengelolaan Barang Milik Daerah pada Pengelola Barang ataupun
pada Pengguna Barang dan juga pengurus barang sesuai
dengan PP 27/2014 dan PMDN 19 / 2016 tentang pengelolaan BMD.