Simkeu-Blud (Sistem Informasi Manajemen Keuangan Badan Layanan Umum Daerah)

Detail Aplikasi

Nama :
Simkeu-Blud (Sistem Informasi Manajemen Keuangan Badan Layanan Umum Daerah)

Base Pengembangan :
Web Aplikasi

Tools Pengembangan :
Laravel, PHP, JavaScript, dan Bootstrap.

DEMO APLIKASI

Deskripsi Aplikasi

 Amanah UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit menyebutkan bahwa Rumah sakit yang didirikan oleh Pemerintah Daerah pengelolaannya harus berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan kepada publik seperti yang dituangkan dalam Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan BLUD. Selain itu Permendagri No.61/2007 juga menyatakan agar SKPD yang memberi pelayanan kepada publik memiliki sistem manajemen yang baik, transparan dan akuntabel serta mampu menghasilkan pelayanan bermutu bagi penggunanya.
  Dan sebagaimana diketahui salah satu agenda reformasi di bidang keuangan negara adalah Transformasi dari penganggaran tradisional menjadi penganggaran berbasis kinerja. Dengan berbasis kinerja ini, arah penggunaan dana pemerintah tidak lagi berorientasi pada input tetapi pada output. Pendekatan penganggaran berbasis kinerja sangat diperlukan bagi satuan kerja pemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepada publik dengan cara mewiraswastakan pemerintah (enterprising the government) yang telah diatur dalam UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara. Selanjutnya dengan pasal 68 dan pasal 69, UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, instasi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas.
  Sebagai tindak lanjut atas peraturan di atas, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang menjadi dasar dalam penerapan pengelolaan keuangan bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
  Berangkat dari Permendagri nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis yang menerapkaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan pasal 115 harus menerapkan system informasi keuangan sesuai dengan kebutuhan praktek bisnis yang sehat serta mencatat setiap transaksi keuangan dalam dokumen pendukung yang dikelola secara tertib.
  Berdasar kepada kebutuhan dan kepentingan di atas, maka perlu dilakukan upaya Komputerisasi Pengelolaan Keuangan dan Pelaporan BLUD (SIMKEU-BLUD) untuk BLUD agar terwujud pelaksanaan pengeloaan Keuangan BLUD sesuai dengan PPK-BLUD, dan kemudahan dalam menyajikan laporan keuangan secara cepat dan akurat.

Keunggulan Aplikasi

Spesifikasi teknis dari Aplikasi / Sistem Informasi Manajemen Pengeloaan Keuangan BLUD RSUD di Kota Pakalongan yang dikembangkan adalah sebagai berikut

Open Source

Aplikasi / Sistem Informasi Manajemen Pengeloaan Keuangan BLUD RSUD di Kota Pakalongan ini dibangun di atas Sistem operasi dan Basis data bebas / open source.

Fleksibel

Aplikasi / Sistem Informasi Manajemen Pengeloaan Keuangan BLUD RSUD di Kota Pakalongan yang dikembangkan dan di implementasikan yang dimaksud adalah sistem yang berbasis Web dan dirancang untuk bisa di integrasikan secara online dengan atau tanpa jaringan Internet.

Inovasi

Aplikasi / Sistem Informasi Manajemen Pengeloaan Keuangan BLUD RSUD di Kota Pakalongan merupakan aplikasi yang akan di pasang di RSUD yang sudah berstatus BLUD secara On-line ataupun Semi On-line dengan ataupun tanpa jaringan internet.